Kenali dan Lawan Lingkaran Setan Hoax

By Admin

Foto/dok. KSP  

nusakini.com - Hoax bisa diartikan sebagai kabar bohong, kabar palsu, dan bahkan fitnah. Motif pembuatan sebuah hoaks bisa untuk mengeruk profit keuntungan materi, maupun kepentingan lain. 

Pernyataan itu disampaikan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo dalam pemaparan bertajuk ‘Strategi Komunikasi dan Diseminasi Informasi dalam Menangkal Hoax, Radikalisme, dan Ekstremisme’ di Jakarta, Rabu, (22/3/2017).

Dilansir dari Kantor Staf Kepresidenan, Eko menyampaikannya dalam ‘Workshop Pencegahan Propaganda Radikalisme dan Terorisme di Dunia Maya’ yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama media, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan.

“Hoaks mudah tersebar saat publik bersentuhan dengan media sosial. Padahal, apa yang beredar di media sosial bukanlah produk berita tapi masih berupa informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Eko dalam lokakarya yang dihadiri Kepala BNPT Suhardi Alius ini. Ia menegaskan, dalam ranah jurnalisme, berita merupakan kumpulan informasi yang sudah diperiksa kebenarannya sebelum disampaikan kepada publik.

Eko menguraikan beberapa ciri hoaks atau kabar palsu. Di antaranya, sumber berita tidak jelas sehingga tidak bisa diminta pertanggungjawabannya. “Pesannya sepihak, hanya membela atau menyerang saja, serta sering mencatut tokoh yang seakan pernyataannya berasal dari tokoh itu,” jelasnya.

Selain itu, hoaks kerap memanfaatkan fanatisme dengan nilai-nilai ideologi atau agama untuk meyakinkan sasarannya. “Judul atau tampilan hoaks kerap bombasti dan provokatif. Minta diviralkan padahal isi linknya kalau dibuka tidak cocok dengan judulnya,” kata Eko.

Ditekankan, menangkal hoaks sangat mendesak untuk menjaga kebhinekaan. “Penting untuk peningkatan kapasitas analisis konten dan pemetaan media sosial di kementerian lembaga untuk mengatasinya,” ungkapnya.

Pada acara ini, Eko Sulistyo tampil bersama Deputi I Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir.(p/mk)